Contact |
Gedung Fakultas Kedokteran Kampus UNSRI - Indralaya, OI Phone : 0711-580061 Fax : 0711-580061 |
Sejarah
Pada bulan Agustus 1960, atas saran Gubernur Achmad Bastari dan
Panglima Kodam IV/Sriwijaya Kol. Harun Sohal, dibentuklah suatu Panitia
Persiapan Pendirian Fakultas Kedokteran oleh Ikatan Dokter Indonesia
(IDI) Cabang Palembang dengan susunan Ketua dr. Adnan WD, Wakil Ketua
Kol. dr. Noesmir, Sekretaris I dr. Goepito Hardjowijono, Sekretaris II
Kol. dr. J. Roesad, dengan beberapa anggota, antara lain, dr. M. Ali
(Lie Kiat Teng), dr. Setiardjo, dr. A. Hakim dan dr. M. Hoesin. Pada
tanggal 15 September 1960, Panitia berhasil menggariskan rencana dan
pedoman kerja untuk mendirikan Fakultas Kedokteran. Dalam proses
persiapan ini, panitia antara lain berkonsultasi dengan Dekan Fakultas
Kedokteran Universitas Indonesia Prof. dr. Soekarjo. Hasil rapat kerja
panitia ini kemudian diserahkan kepada Rektor Unsri drg.M.Isa pada
tanggal 26 April 1961.
Pada tanggal 4 September 1961, Rektor
Unsri, dengan persetujuan Panglima Kodam IV/Sriwijaya menunjuk Kol. dr.
J. Roesad menjadi formateur merangkap Ketua Panitia Pendirian Fakultas
Kedokteran Unsri dengan SK No. Kpts 777-3/9/1961. Pada tanggal 2 Januari
1962 Panitia mengadakan pembicaraan dengan ketua Presidium UI Prof. Dr.
Soedjono D Poesponogoro dan menghasilkan kesediaan UI untuk membantu
tenaga pengajar. Pada tanggal 24 Juli 1962, sementara menunggu keputusan
Menteri PTIP, dikeluarkanlah Keputusan Presiden Unsri No. 292/K.I
mengenai dibukanya Fakultas Kedokteran terhitung mulai tanggal 1 Agustus
1962. Pengakuan resmi oleh Pemerintah terbit dalam bentuk SK Menteri
PTIP No. 668/A/III/1962 tanggal 4 September 1962. Sementara menunggu
kedatangan dr. A.I. Muthalib yang akan menjabat Dekan, Dekan FK Unsri
dijabat oleh Presiden Unsri drg. M.Isa, sementara Pembantu Dekan bidang
akademis dijabat oleh Kol. dr. J. Roesad. Upacara resmi berdirinya FK
Unsri dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 1962, yang selanjutnya
dipandang sebagai " Hari jadi" FK Unsri, bertempat di Aula Rumah sakit
Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang oleh Brigjen Dr. Soemantri, kuasa
Menteri I Departemen PTIP sekaligus menandatangani Piagam Pendirian FK
Unsri.
Perkembangan berikutnya adalah diakuinya FK Unsri sebagai
penyelenggara pendidikan dokter spesialis, terbit dalam bentuk SK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0271/U/1980 tanggal 4 Desember
1980 untuk Program Studi Ilmu Kesehatan Anak dan Program Studi Ilmu
Bedah. Pada tahun 1982 diakui pula Program Studi Ilmu Penyakit Mata.
Tahun 1986 Program Studi Ilmu Penyakit Dalam, dan pada tahun 1987
Program Studi Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan. Pada tahun 2002
telah dibuka Program Studi Ilmu Penyakit Syaraf dan Program Studi Ilmu
Patologi Anatomi.
Pimpinan
- Dekan : Dr. dr. Mohammad zulkarnain, M. Med.
- Pb. Dekan I : dr. Erial Bahar, M.Sc.
- Pb. Dekan II : Prof. dr. Hermansyah, SpPD, KR
- Pb. Dekan III: Dr. Syarif Husin , MS
Penyelenggaraan Pendidikan
Pengembangan
dan pembinaan pendidikan dokter di FK Unsri berorientasi kepada ilmu
pengetahuan dan teknologi kedokteran serta masyarakat
- Orientasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
ini berarti FK Unsri selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedoketeran. Melalui kurikulum pendidikannya, khususnya isi pendidikan dan berbagai bentuk pengalaman belajar yang diperlukan, peserta didik di arahkan untuk dapat mengikuti dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta perkembangannya - Orientasi masyarakat
Ini berarti bahwa pendidikan kedoketaran di FK unsri mengacu kepada tuntutan perekmbangan dan kebutuhan masyarakat serta pembangunan di masa datang
Pendidikan dokter dibagi atas 2 tahap yang dilaksanakan secara terintegarsi
- Tahap Program Akademik
Tahap Program Akademik diselenggarakan dalam 8 semester dengan masa studi maksimum 14 semester. Setelah selesai menempuh dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, mahasiswa berhak mendapat gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan berhak melanjutkan pendidikan ke tahap program Keprofesian. - Tahap Program Keprofesian
Diselenggarakan dalam empat semester (semester IX sampai dengan XII). dalam tahap ini mahasiswa menjalani kepaniteraan Klinik (KK), di 15 Bagian/Departemen yang merupakan suatu proses belajar yang berkesinambungan, karena itu satu semester ini setara dengan 26 minggu kalender. Setelah selesai menempuh dan memenuhi persyaratan yang ditentukan mahasiswa berhak mendapat sebutan dokter.
Program Pendidikan
- Program Studi Pendidikan Dokter - S1
- Program Studi Ilmu Keperawatan - S1
- Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat - S1
- Program Studi Kedokteran Gigi - S1
- Program Studi Teknik Gigi - D3
- Program Studi Ilmu Kesehatan Anak - Spesialis
- Program Studi Ilmu Bedah - Spesialis
- Program Studi Ilmu Penyakit Mata - Spesialis
- Program Studi Ilmu Penyakit Dalam - Spesialis
- Program Studi Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan- Spesialis
- Program Studi Ilmu Patologi Anatomi - Spesialis
- Program Studi Ilmu Penyakit Syaraf - Spesialis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar